Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 28 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemeriksaan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan ini didasarkan pada pernyataan mandiri (self declaration) importir yang diunggah melalui portal INATRADE. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan importir terhadap persyaratan impor tanpa harus menunggu barang berada di dalam kawasan pabean.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
28
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9777
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
203
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah