Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam aturan pemeriksaan impor di luar kawasan pabean, termasuk memperjelas cakupan barang, pelaku impor, serta mekanisme pernyataan mandiri melalui portal INATRADE. Tujuannya adalah menyempurnakan dan menyesuaikan ketentuan sebelumnya agar lebih relevan dengan perkembangan sistem perdagangan elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2801
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 884
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2018