Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 24 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 dicabut

Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018

dilihat 4×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk barang asal Indonesia guna meningkatkan kelancaran arus barang dan mempermudah proses ekspor. Peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan penerbitan SKA tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
24
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Jumlah dilihat
7016
Jumlah diDownload
523
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
157
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah