Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyederhanakan perizinan ekspor produk industri kehutanan guna meningkatkan kepastian berusaha dan efektivitas pelaksanaannya. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, keabeanan, dan perindustrian yang menjadi landasan hukumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
15
Tahun
2020
Tentang
KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5119
Jumlah diDownload
508
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
182
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah