Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 127-m-dag-per-12-2015 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 dicabut

Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127-m-dag-per-12-2015 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini bertujuan menyederhanakan perizinan impor barang modal dalam keadaan tidak baru untuk meningkatkan daya saing nasional, sekaligus mencabut aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, investasi, dan sektor strategis seperti pelayaran, penerbangan, dan perindustrian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
127/M-DAG/PER/12/2015
Tahun
2016
Tentang
Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Jumlah dilihat
8734
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
34
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah