Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen Dag No. 127 Tahun 2015 yang berakhir pada 31 Desember 2018 untuk mengatur kembali ketentuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru. Dasar hukumnya mencakup UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 serta berbagai peraturan terkait perdagangan, kepatuhan, dan penanaman modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 118
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
- Jumlah dilihat
- 1821
- Jumlah diDownload
- 736
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1703
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2018