Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 118 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 dicabut

Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen Dag No. 127 Tahun 2015 yang berakhir pada 31 Desember 2018 untuk mengatur kembali ketentuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru. Dasar hukumnya mencakup UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 serta berbagai peraturan terkait perdagangan, kepatuhan, dan penanaman modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
118
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Jumlah dilihat
1821
Jumlah diDownload
736
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1703
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah