Kembali
Memuat PDF…
Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenaker No. 18 Tahun 2018 untuk menyesuaikan jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dengan perkembangan hukum terkini. Aturan ini mengatur definisi peserta, peran lembaga pelindung (BP2MI) dan perusahaan penempatan (P3MI), serta mekanisme pembayaran iuran jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- IDA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3191
- Jumlah diDownload
- 1175
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 171
- Tanggal Pengundangan
- 22 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY