Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenaker No. 4 Tahun 2017 untuk mengatur tata cara penyesuaian atau inpassing jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan agar sesuai dengan perkembangan hukum. Aturan ini mencakup mekanisme penyesuaian bagi pegawai yang memiliki kompetensi dan angka kredit yang memenuhi syarat untuk naik kelas atau pindah jabatan fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8888
- Jumlah diDownload
- 565
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1635
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2018