Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 15 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2021 berlaku

Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 15 Tahun 2021 mengatur tata cara pemberian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK. Peraturan ini mendefinisikan secara rinci subjek hukum seperti pekerja, pengusaha, serta jenis perjanjian kerja (PKWT/PKWTT) yang menjadi dasar penerbitan manfaat tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
15
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN MANFAAT JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11076
Jumlah diDownload
650
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
864
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah