Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pedoman pemberian subsidi gaji/upah pemerintah bagi pekerja/buruh di wilayah dengan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19 karena ketentuan sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan situasi. Tujuannya adalah memastikan kelangsungan kemampuan ekonomi pekerja/buruh di tengah dampak pandemi yang terus berubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH BERUPA SUBSIDI GAJI/UPAH BAGI PEKERJA/BURUH DALAM PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6358
- Jumlah diDownload
- 610
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 865
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO