Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh sebagai upaya penanganan dampak pandemi COVID-19. Subsidi ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (sebagaimana telah diubah) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas keuangan negara. Tujuannya adalah untuk menjaga kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH BERUPA SUBSIDI GAJI/UPAH BAGI PEKERJA/BURUH DALAM PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10170
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 921
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2020