Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Surakarta
Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kembali organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Surakarta untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Surakarta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
- Jumlah dilihat
- 1784
- Jumlah diDownload
- 275
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1594
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2013