Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama, serta dipimpin oleh seorang Rektor. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dengan fungsi utama meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, serta penjaminan mutu dan pengawasan internal. Struktur organisasinya terdiri atas organ pengelola, organ penunjang, dan unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1687
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1241
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Agama Nomor 84 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2018