Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban pembentukan unit pengendalian gratifikasi di setiap satuan kerja dan unit teknis Kementerian Agama untuk menjamin pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini juga menggantikan regulasi sebelumnya (Permenag No. 24 Tahun 2015) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama
- Jumlah dilihat
- 1273
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1530
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh