Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenag No. 34 Tahun 2019 untuk mengatur pengendalian gratifikasi di Kementerian Agama secara sistematis guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10150
- Jumlah diDownload
- 485
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1225
- Tanggal Pengundangan
- 04 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO