Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 23 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenag No. 34 Tahun 2019 untuk mengatur pengendalian gratifikasi di Kementerian Agama secara sistematis guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel di lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
23
Tahun
2021
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10150
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1225
Tanggal Pengundangan
04 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah