Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 34 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agama 2019 dicabut

Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pembentukan unit pengendalian gratifikasi di setiap satuan kerja dan unit teknis Kementerian Agama untuk menjamin pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini juga menggantikan regulasi sebelumnya (Permenag No. 24 Tahun 2015) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
34
Tahun
2019
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama
Jumlah dilihat
1273
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1530
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah