Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 02 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, dengan prinsip pembagian risiko dan penggunaan sumber daya Badan Usaha sesuai spesifikasi Menteri. Fokus utamanya adalah pada mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk membangun, memperluas, atau meningkatkan aspek teknis, kelembagaan, manajemen, keuangan, serta peran masyarakat dalam infrastruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
02
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9982
Jumlah diDownload
661
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
45
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah