Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 02 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2021 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum, dengan prinsip pembagian risiko dan penggunaan sumber daya Badan Usaha sesuai spesifikasi Menteri. Fokus utamanya adalah pada mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk membangun, memperluas, atau meningkatkan aspek teknis, kelembagaan, manajemen, keuangan, serta peran masyarakat dalam infrastruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 02
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9982
- Jumlah diDownload
- 661
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 45
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2021