Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 17 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diperlukan untuk proses penempatan, dengan ketentuan bahwa biaya tersebut tidak mencakup kebutuhan pribadi pekerja. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan presiden terkait Kementerian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1647
- Jumlah diDownload
- 749
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 638
- Tanggal Pengundangan
- 26 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA