Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-80-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-80-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi air limbah dan memperkenalkan sistem pemantauan otomatis (Sparing) serta alat pemantauan (Alat Sparing) untuk mengukur parameter kualitas dan debit air limbah secara terus-menerus dan dalam jaringan bagi usaha atau kegiatan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan kondisi lapangan yang berkembang dalam pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11461
Jumlah diDownload
697
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1618
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah