Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-80-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-80-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi air limbah dan memperkenalkan sistem pemantauan otomatis (Sparing) serta alat pemantauan (Alat Sparing) untuk mengukur parameter kualitas dan debit air limbah secara terus-menerus dan dalam jaringan bagi usaha atau kegiatan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan kondisi lapangan yang berkembang dalam pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG PEMANTAUAN KUALITAS AIR LIMBAH SECARA TERUS MENERUS DAN DALAM JARINGAN BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11461
- Jumlah diDownload
- 697
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1618
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2019