Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-66-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-66-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen LHK No. P.43 Tahun 2015 untuk menata ulang mekanisme penatausahaan hasil hutan kayu dari hutan alam guna menjamin hak negara, legalitas, ketertiban peredaran, serta ketersediaan data. Tujuannya adalah memperbaiki kelemahan regulasi sebelumnya dalam pemenuhan hak-hak negara dan pengawasan peredaran kayu hasil hutan alam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN ALAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4374
- Jumlah diDownload
- 686
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1488
- Tanggal Pengundangan
- 21 November 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.43/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.60/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 Tahun 2016