Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-58-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-58-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan penatausahaan hasil hutan kayu dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi yang sebelumnya dilaksanakan melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) berbasis web. Penyesuaian dilakukan berdasarkan evaluasi lapangan untuk menjamin kepastian usaha perkayuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.58/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1282
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1063
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juli 2016