Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-39-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2017 dicabut
Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-39-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketatalaksanaan perhutanan sosial di wilayah kerja Perum Perhutani untuk meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat secara sistematis. Penyempurnaan ini dilakukan guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dan mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan hutan di tengah kepadatan penduduk yang tinggi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kehutanan, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan perusahaan kehutanan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus
- Jumlah dilihat
- 3520
- Jumlah diDownload
- 686
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 899
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2017