Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-10-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-10-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Organisasi dan Tata Kerja untuk Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peraturan ini dibuat untuk menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun
2016
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
Jumlah dilihat
1542
Jumlah diDownload
431
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
206
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah