Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-79-menlhk-setjen-otl-0-9-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-79-menlhk-setjen-otl-0-9-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta memperjelas wilayah kerja berdasarkan batas-batas daerah aliran sungai. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan fungsi pengelolaan sumber daya alam hayati, kehutanan, dan lingkungan hidup yang lebih efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.79/MENLHK/SETJEN/OTL.0/9/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5556
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1522
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah