Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-79-menlhk-setjen-otl-0-9-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-79-menlhk-setjen-otl-0-9-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta memperjelas wilayah kerja berdasarkan batas-batas daerah aliran sungai. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan fungsi pengelolaan sumber daya alam hayati, kehutanan, dan lingkungan hidup yang lebih efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.79/MENLHK/SETJEN/OTL.0/9/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5556
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1522
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2016