Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) sebagai Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. BPHL bertugas memfasilitasi penyusunan serta pelaksanaan rencana pengelolaan dan pemanfaatan hutan, termasuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengelolaan hasil hutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
16
Tahun
2022
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
Jumlah dilihat
9945
Jumlah diDownload
680
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
722
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah