Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut

Organisasi dan Tata Kerjabalai Pengelolaan Hutan Produksi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nama unit dari "Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi" menjadi "Balai Pengelolaan Hutan Produksi" untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini. Perubahan ini didasarkan pada ketidaksesuaian nama lama dengan fungsi aktual dan mengacu pada UU Kehutanan serta UU Perlindungan Lingkungan Hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
P.12/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJABALAI PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
Jumlah dilihat
7031
Jumlah diDownload
615
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
208
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah