Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPIP mencakup proses integral yang dilakukan pimpinan dan seluruh pegawai guna mencapai tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH LINGKUP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1811
- Jumlah diDownload
- 880
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 125
- Tanggal Pengundangan
- 01 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY