Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 53-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/Permen-Kp/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 Km2 (Seratus Kilometer Persegi)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan aturan penatausahaan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya untuk mendukung kemudahan investasi asing serta rekomendasi pemanfaatan untuk area di bawah 100 km². Penyesuaian ini bertujuan memberikan kemudahan berusaha dan investasi dengan merujuk pada berbagai undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan wilayah pesisir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
53/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 8/PERMEN-KP/2019 TENTANG PENATAUSAHAAN IZIN PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DAN PERAIRAN DI SEKITARNYA DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DAN REKOMENDASI PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL DENGAN LUAS DI BAWAH 100 KM2 (SERATUS KILOMETER PERSEGI)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11232
Jumlah diDownload
519
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1166
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah