Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan perjalanan dinas luar negeri oleh pejabat dan aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung kegiatan bidang kelautan dan perikanan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan perjalanan tersebut menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10272
- Jumlah diDownload
- 624
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1349
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO