Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 40-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut

Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri oleh pejabat, ASN, atau pihak lain yang ditugaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung kegiatan bidang kelautan dan perikanan. Tujuannya adalah mengoptimalisasi, menghemat, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
40/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
7296
Jumlah diDownload
278
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1229
Tanggal Pengundangan
07 September 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah