Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 46-permenkp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/Permen-Kp/2016 tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46-permenkp-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menambahkan Pasal 2A yang mengatur syarat dan tata cara pembuatan, penggunaan, serta kewajiban pelaporan kehilangan atau perusakan tanda pengenal. Perubahan ini juga memperjelas sanksi administratif bagi pegawai yang melanggar ketentuan terkait penggunaan dan perawatan tanda pengenal tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 46/PERMENKP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 34/PERMEN-KP/2016 TENTANG TANDA PENGENAL PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8827
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1609
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2019