Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Tanda Pengenal Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan pengadaan dan penggunaan tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai atribut untuk mengidentifikasi identitas pegawai, yang terdiri dari bagian depan berwarna putih dan bagian belakang. Cakupan pegawai meliputi PNS, pejabat non-PNS, staf khusus, tenaga kontrak, dan pegawai lain yang diserahi tugas, dengan tujuan menjamin keabsahan identitas dan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 34/PERMEN-KP/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tanda Pengenal Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6157
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1575
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2016