Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 37-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku

Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37-permen-kp-2019 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur upaya untuk memastikan ikan konsumsi hasil pembudidayaan bebas dari residu obat, bahan kimia, atau kontaminan, atau memiliki kadar residu di bawah ambang batas yang ditetapkan. Fokus utamanya adalah menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan konsumen serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk perikanan Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
37/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGENDALIAN RESIDU PADA KEGIATAN PEMBUDIDAYAAN IKAN KONSUMSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9525
Jumlah diDownload
436
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1063
Tanggal Pengundangan
17 September 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah