Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 37-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur upaya untuk memastikan ikan konsumsi hasil pembudidayaan bebas dari residu obat, bahan kimia, atau kontaminan, atau memiliki kadar residu di bawah ambang batas yang ditetapkan. Fokus utamanya adalah menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan konsumen serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk perikanan Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 37/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGENDALIAN RESIDU PADA KEGIATAN PEMBUDIDAYAAN IKAN KONSUMSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9525
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1063
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015