Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan tata kelola pengendalian residu pada pembudidayaan ikan konsumsi untuk menjamin keamanan pangan dan kelestarian lingkungan. Perubahan mencakup pembaruan istilah kunci seperti residu, obat ikan, dan kontaminan guna menyesuaikan dengan standar keamanan pangan terkini. Tujuannya adalah memastikan ikan bebas dari residu berbahaya atau berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 909
- Jumlah diDownload
- 507
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 884
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA