Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pengenaan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban di bidang kelautan dan perikanan, serta mendefinisikan istilah kunci seperti perizinan, pengawas, dan pengelolaan wilayah pesisir. Sanksi ini diterapkan untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, termasuk dalam aspek perizinan berbasis risiko dan tata ruang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DI BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5365
- Jumlah diDownload
- 652
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 776
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO