Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen ini menetapkan pedoman umum yang menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja dalam menyusun rencana kerja dan anggaran mereka. Penyusunan RKA-K/L harus didasarkan pada rancangan rencana kerja dan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh kementerian/lembaga terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2375
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 68
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2021