Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 39-permen-kp-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2018 dicabut

Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2018 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan acuan bagi seluruh satuan kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran mereka. Penyusunan RKA harus didasarkan pada pagu anggaran APBN, Rencana Strategis, Rencana Kerja, serta hasil kesepakatan pemerintah dan DPR terkait APBN. Peraturan ini sekaligus mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya Nomor 52/PERMEN-KP/2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
39/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
4614
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1601
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah