Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 3-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat akses pembiayaan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan. Dasar hukumnya meliputi UU Keuangan Negara, UU Perikanan, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan dan organisasi kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
3/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA MODAL USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
1805
Jumlah diDownload
435
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
154
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah