Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2022 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/Permen-Kp/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkkp No. 2 Tahun 2022 merevisi Pasal 2 Permenkkp No. 3/PERMEN-KP/2017 untuk menata ulang organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Perubahan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan optimalisasi pengelolaan modal usaha kelautan dan perikanan sesuai dinamika organisasi. Penataan ini telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri PANRB dan didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 3/PERMEN-KP/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA MODAL USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
6341
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
146
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah