Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku
Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk memastikan fasilitas pengolahan ikan memenuhi prinsip dasar konstruksi, tata letak, higienis, seleksi bahan baku, dan teknik pengolahan. SKP diterbitkan sebagai bentuk pengakuan bahwa suatu fasilitas telah layak untuk memproduksi produk perikanan yang aman dan berkualitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 17/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6288
- Jumlah diDownload
- 794
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 598
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2019