Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17-permen-kp-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan syarat dan prosedur penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk memastikan fasilitas pengolahan ikan memenuhi prinsip dasar konstruksi, tata letak, higienis, seleksi bahan baku, dan teknik pengolahan. SKP diterbitkan sebagai bentuk pengakuan bahwa suatu fasilitas telah layak untuk memproduksi produk perikanan yang aman dan berkualitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
17/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6288
Jumlah diDownload
794
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
598
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah