Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14-permen-kp-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 dicabut

Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan untuk Pariwisata Alam Perairan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14-permen-kp-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman kriteria dan kategori untuk kawasan konservasi perairan yang dikelola sebagai pariwisata alam guna mendukung penerimaan negara bukan pajak. Tujuannya adalah memberikan panduan dalam menentukan standar kawasan tersebut agar pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
14/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Kriteria dan Kategori Kawasan Konservasi Perairan untuk Pariwisata Alam Perairan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Kategori Kawasan Konservasi Untuk Pariwisata Alam Perairan
Jumlah dilihat
1494
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
527
Tanggal Pengundangan
07 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah