Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 46 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan mekanisme pengembalian biaya investasi bagi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada akhir masa kontrak kerja sama untuk memberikan kepastian hukum. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian regulasi terkait biaya operasi yang dapat dikembalikan serta perlakuan pajak penghasilan di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
46
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9266
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1523
Tanggal Pengundangan
16 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah