Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 46 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan mekanisme pengembalian biaya investasi bagi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada akhir masa kontrak kerja sama untuk memberikan kepastian hukum. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian regulasi terkait biaya operasi yang dapat dikembalikan serta perlakuan pajak penghasilan di sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 46
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9266
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1523
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2018