Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 26 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengembalian biaya investasi kepada kontraktor kontrak kerja sama di akhir masa kontrak untuk menjaga kewajaran produksi dan optimalisasi penerimaan negara. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
26
Tahun
2017
Tentang
Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7798
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
480
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah