Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 42 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hierarki prioritas penggunaan minyak bumi untuk menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan dalam negeri, dengan mengutamakan sektor strategis dan vital. Ketentuan ini juga mengatur mekanisme distribusi agar pemanfaatan sumber daya tersebut dapat dioptimalkan demi meningkatkan ketahanan energi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6078
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1237
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2018