Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 47 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme pengembalian biaya investasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di akhir masa Kontrak Kerja Sama untuk memberikan kepastian hukum. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait migas, termasuk UU Migas, PP tentang Biaya Operasi, dan Perpres tentang pengelolaan usaha hulu migas. Tujuannya adalah menyesuaikan aturan pengembalian investasi agar selaras dengan perkembangan regulasi yang berlaku pada saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
47
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4052
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1078
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah