Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 47 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pengembalian biaya investasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di akhir masa Kontrak Kerja Sama untuk memberikan kepastian hukum. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait migas, termasuk UU Migas, PP tentang Biaya Operasi, dan Perpres tentang pengelolaan usaha hulu migas. Tujuannya adalah menyesuaikan aturan pengembalian investasi agar selaras dengan perkembangan regulasi yang berlaku pada saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4052
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1078
- Tanggal Pengundangan
- 03 Agustus 2017