Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar ruang bebas dan jarak bebas minimum untuk jaringan transmisi tenaga listrik guna meningkatkan kapasitas penyaluran serta menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap tidak sesuai kebutuhan. Selain itu, aturan ini mengatur mekanisme kompensasi bagi pemilik tanah, bangunan, atau tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2021
- Tentang
- RUANG BEBAS DAN JARAK BEBAS MINIMUM JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK DAN KOMPENSASI ATAS TANAH, BANGUNAN, DAN/ATAU TANAMAN YANG BERADA DI BAWAH RUANG BEBAS JARINGAN TRANSMISI TENAGA LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9043
- Jumlah diDownload
- 2344
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 710
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018