Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 27 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 dicabut
Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penggantian atau kompensasi bagi pemilik atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik. Ketentuan ini diterbitkan untuk memperbarui dan melengkapi aturan sebelumnya terkait saluran udara tegangan tinggi dan ekstra tinggi. Dasar hukum utamanya adalah UU Ketenagalistrikan dan PP tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
- Jumlah dilihat
- 3131
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 599
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2018