Kembali
Memuat PDF…
Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis teknologi, integrasi aplikasi, dan tarif listrik untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Peraturan ini menggantikan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 karena dianggap sudah tidak memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengusahaan infrastruktur pengisian listrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8481
- Jumlah diDownload
- 1247
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 64
- Tanggal Pengundangan
- 13 Januari 2023