Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prioritas pemanfaatan energi terbarukan untuk ketenagalistrikan nasional guna mendukung ketahanan energi dan penurunan emisi CO2, dengan fokus pada pengaturan pembelian listrik dari pembangkit energi terbarukan oleh PT PLN (Persero) berdasarkan prinsip usaha yang sehat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5577
- Jumlah diDownload
- 538
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 189
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2016